Minggu, 31 Juli 2011

AS bakal kirim utusan khusus hak-hak minoritas ke Timteng

Dewan perwakilan rakyat AS tengah menyusun RUU yang berisi pembentukan utusan AS yang khusus melindungi hak-hak agama minoritas di Timur Tengah dan Asia Selatan, di tengah meningkatnya kekhawatiran atas Mesir, Irak, dan Pakistan, lapor AFP pada Sabtu (30/7/2011).

Utusan ini akan bertugas untuk ‘memperjuangkan’ hak-hak minoritas di wilayah yang meliputi dunia Arab, Asia Tengah, dan anak benua India. Tapi parlemen AS meminta utusan tersebut untuk memprioritaskan Mesir, Irak, Afghanistan, dan Pakistan.


Anggota parlemen mengklaim prihatin pada keselamatan para penganut Kristen Koptik Mesir selama masa transisi setelah penggulingan Presiden Hosni Mubarak. Setidaknya dua orang tewas dalam sejumlah kerusuhan terkait agama di Mesir pada bulan Maret dan Mei, klaim mereka.

Perwakilan dari New Jersey, Chris Smith, mempertanyakan nasib masyarakat Kristen kuno di Mesir (10 persen dari populasi Mesir secara keseluruhan).

“Perlu ada pelindung bagi hak-hak kaum minoritas di Timur Tengah,” ujar Smith.

“Sebagai minoritas terbesar dan tertua, mereka menderita dan penderitaan mereka terus memburuk,” lanjut penganut Katolik yang taat dari kubu Republik itu.

Smith mengatakan ia mendengar laporan bahwa perempuan dan gadis Koptik semuda 14 “sedang sistematis terpancing dari keluarga mereka atau diculik dari sudut-sudut jalan dan dipaksa untuk mengubah agama mereka dan dipaksa untuk menikah di luar komunitas mereka.”

Anggota parlemen juga menyuarakan kekhawatiran atas perlakuan terhadap orang Kristen di Irak, Afghanistan, dan Pakistan, minoritas Ahmadiyah di Pakistan, Bahai di Iran, dan Hindu di Bangladesh.

“Di Afghanistan dan Pakistan, negara-negara di mana Amerika Serikat telah menginvestasikan harta dan nyawa tentara Amerika yang tak terhitung banyaknya, penganiayaan terhadap orang Kristen terus merajalela,” kata Perwakilan Frank Wolf, seorang Republikan dari Virginia yang mensponsori RUU tersebut.

Dia menunjuk kasus Aasia Bibi di Pakistan. Bibi adalah seorang perempuan Kristen yang dijatuhi hukuman mati karena dituduh menghina Nabi Muhammad SAW.

Namun, 20 anggota parlemen tetap menentang RUU tersebut. Semuanya dari kubu Republik. Mereka khawatir mengenai pengeluaran pemerintah. Undang-undang jika disahkan akan menghabiskan $ 1 juta per tahun untuk utusan dan staf sampai tahun 2015. (althaf/arrahmah.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar