Kamis, 04 Agustus 2011

Dzalim! RUU larangan bagi anak-anak masuk masjid disahkan otoritas sekuler Tajikistan

Pemimpin dzalim dan otoriter Tajikistan telah menyetujui undang-undang pembatasan anak-anak untuk melaksanakan shalat di masjid-masjid. Pemerintah sekuler itu berdalih mengesahkan UU tersebut untuk meminimalkan pengaruh meningkatnya ‘terorisme’ Islam di negaranya.

Presiden Emomali Rakhmon menandatangani RUU itu pada Rabu (3/8/2011) di tengah maraknya penentangan dari kubu oposisi dan kalangan aktivis HAM.

UU itu pun mewajibkan warga negara yang ada di bawah usia 18 tahun untuk belajar di sekolah-sekolah sekuler. Hal itu, menurut pemerintah, akan membatasi ribuan siswa sekolah menghadiri masjid sebagai tempat berkembang biak Islamisme. (althaf/arrahmah.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar